Krandegan.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Krandegan Tahun Anggaran 2025 telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa Krandegan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Jum'at, 24 Januari 2025 bertempat di Kantor Desa Krandegan, yang selanjutnya akan disampaiakan kepada Camat Ngrambe guna memperoleh evaluasi untuk ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Postur Rancangan APBDesa Krandegan Tahun Anggaran 2025 yaitu :
Pendapatan :
Pendapatan Asli Desa : Rp.74.500.000,00
Pendapatan Tranfer :
Dana Desa : Rp.927.750.000,00
BHP - R : Rp. 40.682.900,00
Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp. 564.143.000
Belanja :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa : Rp. 710.071.024,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 856.101.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp. 9.000.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 52.300.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat
dan Tak Terduga : Rp. 29.762.667,54
Defisit : (Rp. 50.158.971,54)
Penerimaan Pembiayaan (SILPA) : Rp. 50.158.971,54
Comments
Post a Comment