Krandegan.com - Pemerintah Desa Krandegan telah mengesahkan Peraturan Desa Krandegan Nomor 03 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 28 Februari 2024.
Dalam postur APBDesa tersebut Pendapatan Desa Krandegan sebesar Rp. 1.676.549.000,00 yang terdiri dari atas :
Pendapatan Asli Desa Rp. 102.650.000,00
Pendapatan Transfer Rp. 1.573.299.000,00
- Dana Desa Rp. 988.151.000,00
- BHP - R Rp. 38.058.000,00
- Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 537.090.000,00
- Bantuan Keuangan (BK) Rp. 10.000.000,00
Sedangkan Belanja Desa Krandegan sebesar Rp. 1.810376.650,25 yang terdiri atas :
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa Rp. 710.048.000,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 901.245.000,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 23.150.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 52.500.000,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp. 123.433650,25
Sedangkan Pembiayaan sebesar Rp. 133.827.650,25
Comments
Post a Comment