SAH..... BUMDESA BERSAMA DAPM KECAMATAN NGRAMBE DITETAPKAN



Badan Kerjasama Antar Desa Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BKAD DAPM) selenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Kelembagaan DAPM Kecamatan Ngrambe Tahun Anggaran 2020  di Aula DAPM Kecamatan Ngrambe pada hari Jum'at (05/02/2021).

MAD tersebut mengundang 3 orang perwakilan dari masing - masing desa yakni dari Kepala Desa, Badan Kerjasama Desa (BKD) dan kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) dengan menetapkan protokol kesehatan. Selain dilakukan pengecekan suhu, CTPS, wajib bermasker serta jaga jarak, panitia MAD juga membagikan masker dan hand sanitizier kepada peserta musyawarah.

Hadir juga dalam acara ini, Kepala Bidang Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumardi,S.Pd, Camat Ngrambe Arin Royanto, S.STP yang sekaligus membuka jalannya Musyawarah Antar Desa tersebut.

Tri Widayat, Amd selaku ketua BKAD menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 77 Tahun 2020, Kelembagaan DAPM Kecamatan diharuskan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan atau disingkat BUM DESA Bersama DAPM Kecamatan.

Acara inti dalam musyawarah tersebut disampaikan Anggaran dan Realisasi Tahun 2020 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2021. Acara ditutup dengan penandatangan Peraturan Bersama Kepala Desa yang menetapkan BUMDESA Bersama DAPM Kecamatan Ngrambe.

Comments