MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021


Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah di Kecamatan Ngrambe,  diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi, Rabu (10/02/2021).

Peserta Musrenbangcam RKPD adalah Forpimcam, 
Kepala Desa, Ketua BPD se Kecamatan Ngrambe dan 1 perwakilan perempuan dari masing - masing desa yang ada di Kecamatan Ngrambe.

Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid - 19 dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), musyawarah diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni peserta musyawarah wajib memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki tempat musyawarah.

Musrenbang RKPD di kecamatan ini bertujuan menentukan usulan - usulan prioritas Kecamatan Ngrambe untuk perencanaan pembangunan di tahun 2022. Usulan - usulan dari Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) dari 14 desa yang ada di Kecamatan Ngrambe, sebelumnya telah di masukkan oleh operator desa ke dalam Aplikasi SIPD dari Kemendagri.
 
Mendasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu (1) satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat

Comments