Masyarakat Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe kini dapat mengakses atau membaca informasi tentang anggaran Desa Krandegan Kecamatan Ngrambe secara mudah dan transparan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Desa Krandegan telah memasang Banner APBDes T.A 2021 ukuran 2 x 3 meter yang terpampang dengan jelas didepan kantor Desa Krandegan dan Perempatan Makam Desa.
Transparansi dana desa juga merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa. Pemerintah Desa Krandegan Kecamatan Ngrambe telah memampang banner tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
"Ada dua jenis banner yang dipasang, di depan kantor desa adalah infografis APBDes tahun Anggaran 2021, sedangkan di perempatan makam adalah Realisasi APBDes untuk tahun anggaran 2020" terang Wido Suasono selaku Kaur Keuangan Desa Krandegan.
Mendasar Permendagri nomor 20 tahun 2018, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran. selain itu, APB Desa adalah dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Comments
Post a Comment