PPS Desa Krandegan Pasang DPT di Tempat Umum


Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngawi makin hari kiat dekat, berbagai tahapan telah di lalui, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi pada tanggal 16 Oktober 2020.

Guna mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada khalayak umum, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Krandegan Kecamatan Ngrambe memasang DPT di Balai Desa Krandegan dan Pasar Desa Krandegan pada hari Rabu, 28 Oktober 2020.

"Jadi nanti warga masyarakat Desa Krndegan yang sudah memiliki hak pilih, dapat melihat apakah namanya sudah terdaftar atau belum" Terang Rohmad Abadi selaku Ketua PPS Desa Krandegan.

Menurut Rohmad Abadi, jika masih ada warga yg belum terdata atau belum masuk DPT masih dapat menggunakan hak pilihnya, dengan menunjukkan KTP elektronik pada saat Pemungutan Suara. (Wd)

Comments