JPS COVID 19 DARI KABUPATEN MULAI DICAIRKAN

Pandemi Covid - 19 telah menghantam semua negara di dunia, banyak efek yang terjadi salah satunya menyebabkan resesi ekonomi di banyak negara. Salah satu upaya Pemerintah membantu masyarakat adalah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) guna memperingan beban mereka yang terdampak Pandemi Covid - 19.

Bertempat di Balai Desa Krandegan sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Jum'at 23 Oktober 2020 telah disalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) COVID 19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi.

Penyaluran JPS tersebut dilaksanakan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) JATIM Cabang Ngawi dengan dibantu oleh Pendamping PKH Desa Krandegan yakni Farid Kurniawan.



Dalam Penyaluran JPS tersebut Pemerintah Desa Krandegan secara langsung ikut serta membantu kegiatan tersebut agar pelaksanaan berjalan lancar serta memastikan semua menerapkan Protokol Kesehatan.

Tri Pudjiharto selaku Kepala Dusun Krandegan 2 mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah menyalurkan bantuan JPS ini kepada warga masyarakat Desa Krandegan yang terdampak Covid - 19.

"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk membantu mereka yang telah memperolehnya, sehingga dapat memperingan beban di tengah pandemi" tambahnya. (Wd)

Comments