REVITALISASI SUMBER DESA


Mendasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Revitalisasi adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Demikian pula yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Krandegan terhadap Sumber Desa yang terletak di Rt 06 Rw 02 Dusun Krandegan 2, guna mengembalikan kembali fungsi serta manfaat sumber desa tersebut.

"Mungkin sejak adanya desa Krandegan, sumber desa ini juga sudah ada. maka di tahun 2020 ini Pemerintah Desa berupaya menghidupkan kembali fungsi dan manfaatnya karena juga merupakan bagian dari sejarah kehidupan masyarakat Desa Krandegan" Jelas Wido Suasono, salah satu Perangkat Desa.

Ia juga menjelaskan sumber desa ini dulu merupakan sumber penghidupan warga masyarakat Desa Krandegan untuk melakukan kegiatan Mandi, Cuci dan bahkan tempat sumber air minum. Selain itu juga Sumber yang berfungsi untuk mengairi sawah yang ada di Desa Krandegan.

Comments