MASUK DESA KRANDEGAN WAJIB PAKAI MASKER


Pemerintah Kabupaten Ngawi memberlakukan zona wajib pakai masker, untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) guna mengantisipasi penyebaran covid-19, dalam rangka mensukseskan hal tersebut Pemerintah Desa Krandegan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

Selain menghimbau warga masyarakat Desa Krandegan untuk memakai masker, Pemerintah Desa juga mewajibkan orang - orang luar desa untuk memakai masker ketika memasuki wilayah Desa Krandegan.

Salah satu upaya memantau warga luar desa akan memasuki Desa Krandegan, Relawan Covid - 19 Desa Krandegan mendirikan Posko di jalan masuk Desa yakni di Jembatan Kalilo dan Regol dekat Waduk Selo Majid.

"Kami relawan Covid - 19 secara bergiliran berjaga di Posko, orang - orang luar desa atau luar daerah wajib memakai masker ketika memasuki Desa Krandegan" terang Anang Puguh.

Comments