Krandegan - Panitia Pemilihan Kepala Desa Krandegan periode 2019 - 2025 telah melaksanakan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) (Kamis, 20 Juni 2019) bertempat di Balai Desa Krandegan.
Hadir dalam kegiatan Rapat tersebut, Plt Kepala Desa Kradegan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Krandegan beserta Anggota, Babinsa, Babinkhamtibmas, Ketua KPPS Tps 1, Ketua KPPS Tps 2 dan tentunya Calon Kepala Desa Krandegan baik urut Nomor 1 dan Nomor Urut 2.
Jumlah DPT dalam Pemilihan Kepala Desa Krandegan ini sebanyak 1.963 Pemilih terdiri dari 968 Pemilih Laki - laki dan 995 Pemilih Perempuan yang tersebar di 2 Dusun atau 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tentu banyak kekurangan yang ada di Panitia Pilkades, kami panitia 9 orang sudah bekerja semaksimal mungkin sejak Penetapan DPS hingga penetapan DPT hari ini" Terang Lilik Budi Wiyono selaku Ketua Pilkades.
Rapat Penetapan DPT ini berjalan lancar tanpa kendalanya, kedua calon Kepala Desa Krandegan sepakat dan mendatangani Daftar Pemilih tersebut.
Hadir dalam kegiatan Rapat tersebut, Plt Kepala Desa Kradegan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Krandegan beserta Anggota, Babinsa, Babinkhamtibmas, Ketua KPPS Tps 1, Ketua KPPS Tps 2 dan tentunya Calon Kepala Desa Krandegan baik urut Nomor 1 dan Nomor Urut 2.
Jumlah DPT dalam Pemilihan Kepala Desa Krandegan ini sebanyak 1.963 Pemilih terdiri dari 968 Pemilih Laki - laki dan 995 Pemilih Perempuan yang tersebar di 2 Dusun atau 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tentu banyak kekurangan yang ada di Panitia Pilkades, kami panitia 9 orang sudah bekerja semaksimal mungkin sejak Penetapan DPS hingga penetapan DPT hari ini" Terang Lilik Budi Wiyono selaku Ketua Pilkades.
Rapat Penetapan DPT ini berjalan lancar tanpa kendalanya, kedua calon Kepala Desa Krandegan sepakat dan mendatangani Daftar Pemilih tersebut.
Comments
Post a Comment