
"Diharapkan Desa Krandegan bisa menjadi Contoh dari Program ini (BSPS) dan semoga untuk di Tahun 2019 nanti bisa mendapat program lagi" terang Dwi Berce Sasmito dari Dispermukim Kabupaten Ngawi. Besaran bantuan yang diterimakan adalah sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dengan ukuran Rumah minimal 6 x 6 Meter.
Diharapkan perubahan setelah menerima bantuan ini adalah perubahan pada ALADIN (Atap, Lantai dan Dinding). "Jadi diharapkan jika semula dindingnya terbuat dari Gedek bambu setelah ini nanti menjadi Permanen, Lantainya juga diplester dan Atap atau gentingnya menjadi lebih baik lagi" ujarnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut juga langsung di bentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) yang diambilkan dari Peserta penerima bantuan tersebut dengan :
Ketua : Anang Puguh Joko.
Bendahara : Kamsi.
Sekretaris : Rudi Wahyono.
Comments
Post a Comment